Pengertian dan Sejarah Singkat Perbankan di Indonesia
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Menurut undang-undang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku tempat penukaran uang. Para bankir Florence pada masa Renaisans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang. Hal ini berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.
Pengertian bank, menurut UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank, sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik, seperti bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sementara itu, jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama bank.
Beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan sebagai berikut.
1. Sebagai model investasi, berarti transaksi derivatif dapat dijadikan salah satu model berinvestasi walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
2. Sebagai cara lindung nilai, berarti transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging) atau disebut juga sebagai risk management.
3. Informasi harga, berarti transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditas tertentu di kemudian hari (price discovery).
4. Fungsi spekulatif, berarti transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
5. Fungsi manajemen
produksi berjalan dengan baik dan efisien, berarti transaksi derivatif dapat
memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai
suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
SEJARAH
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada tahun 1690. Pada saat itu, Kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Prancis. Akan tetapi, Pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan. Kemudian, berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu 12 hari. Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian, usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika, dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya, baik di Asia, Afrika, maupun Amerika. Apabila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Maka itu, dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu, penukaran uangnya dilakukan antarkerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama pedagang valuta asing (money changer). Kemudian, dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya, kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan, dipinjamkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
1. Sejarah Perbankan di Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu, De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada 24 Januari 1828, kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
a. De Javasce NV
b. De Post Poar Bank
c. Hulp en Spaar Bank
d. De Algemenevolks Crediet Bank
e. Nederland Handles Maatscappi (NHM)
f. Nationale Handles Bank (NHB)
g. De Escompto Bank NV
h. Nederlansche Indische Handelsbank.
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing, seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
a. NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
b. Bank Nasional Indonesia
c. Bank Abuan Saudagar
d. NV Bank Boemi
e. The Chartered Bank of India, Australia and China
f. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
g. The Yokohama Species Bank
h. The Matsui Bank
i. The Bank of China
j. Batavia Bank
Pada zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan sebagai berikut.
a. NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP) didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung.
b. Bank Negara Indonesia yang didirikan pada 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
c. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan pada 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
d. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
e. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
f. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
g. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
h. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
i. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
j. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian, merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktik perbankan sudah tersebar sampai pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa bank umum, bank perkreditan rakyat (BPR), bank umum syariah, dan juga bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS). Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya