FUNGSI DAN KEPEMILIKAN
SEGI FUNGSI
•Jenis Perbankan menurut fungsinya terdiri dari:
-Bank Umum contoh BRI, BNI, BCA dan bank umum lainnya
-Bank Pembangunan contoh Bank Sumut, BJB dan BPD lainnya
-Bank Tabungan contoh BTN
-Bank Pasar
-Bank Desa
-Lumbung Desa
-Bank Pegawai
•Jenis perbankan ini kemudian berubah menjadi jenis:
-Bank Perkreditan Rakyat
Pengertian Bank Umum : Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
Pengertian Bank Perkreditan Rakyat: Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
Segi Kepemilikan
- Jenis bank dilihat dari kepemilikannya maksudnya adalah siapa saja yang memiliki bank tersebut.
•Jenis Bank dilihat dari segi kepemilikannya adalah sebagai berikut:
–Bank milik Pemerintah contoh BRI, Mandiri, BNI, BTN, BPD dll
–Bank milik Swasta Nasional contoh BCA, Syariah Bukopin dll
–Bank milik Asing contoh Bank of China, HSBC dll
–Bank dengan kepemilikan Campuran contoh Bank Bukopin dll
Bank Milik Pemerintah
Bank dimana akte pendirian maupun modalnya dimiliki oleh Pemerintah sehingga seluruh keuntungan Bank ini dimiliki oleh pemerintah pula.
◦Bank Pemerintah: BNI 46, BRI, BTN, Mandiri
◦Bank Pemerintah Daerah (terdapat di daerah tingkat I dan II) : BPD Sumut, BPD Aceh , BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat dan BPD lainnya
Bank Milik Swasta
•Merupakan Bank yang seluruh atau sebagian dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya diambil swasta pula
–Bank Central Asia
–Bank Syariah Mandiri
–Bank Artha Graha
–Bank Muamalat
–Dan bank lainnya
Bank Milik Asing
•Bank milik asing merupakan cabang bank yang ada diluar negeri baik milik swasta asing maupun pemerintah asing suatu Negara
–American Exspress Bank
–Bank Of America
–Bangkok Bank
–Bank of Tokyo
–City Bank
–Deutche Bank
–Europian Asian Bank
–Standart Chartered Bank
–Dll
Bank Campuran
Bank milik campuran merupakan Bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional.
◦Bank Danamon
◦Bank UOB Buana
◦Bank Niaga
◦Bank Bukopin
Segi Status
•Pembagian jenis Bank dari segi status merupakan pembagian berdasarkan kedudukan dan status bank tersebut.
•Kedudukan atau status ini menunjukkan ukuran kemampuan Bank dalam melayani masyarakat baik dari segi jumlah produk, modal maupun kualitas pelayannya.
•Dalam praktiknya jenis Bank dilihat dari status dibagi dalam dua macam yaitu:
–Bank Devisa
–Bank Non Devisa
Bank Devisa
Bank yang berstatus devisa atau bank devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uanf asing secara keseluruhan, misalnya:
- Transfer Luar Negeri
- Inkaso Keluar Negeri
- Traveller Chequw
- Pembukaan dan pembayaran Letter of Credit (L/C)