Tujuan dan Fungsi Dokumentasi
Fungsi pentingnya melakukan dokumentasi kebidanan meliputi dua hal berikut ini :
- Untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukan bidan
- Sebagai bukti dari setiap tindakan bidan bila terjadi gugatan terhadapanya
Adapun tujuan dokumentasi kebidanan menurut Muslihatun, Mudlilah, dan Setiyawati (2009) adalah sebagai sarana komunikasi. Komunikasi terjadi dalam tiga arah sebagai berikut :
1. Ke bawah untuk melakukan instruksi
2. Ke atas untuk member laporan
3. Ke samping (lateral) untuk memberi saran
Dokumentasi yang dikomunikasikan secara akurat dan lengkap
dapat berguna untuk beberapa hal berikut ini :
1. Membantu koordinasi asuhan kebidanan yang diberikan oleh tim
kesehatan.
- Mencegah informasi yang berulang terhadap pasien atau anggota tim kesehatan atau mencegah tumpang tindih, atau tindakan yang mungkin tidak dilakukan untuk mengurangi kesalahan dan meningkatkan ketelitian dalam memberikan asuhan kebidanan pada pasien.
- Membantu tim bidan dalam menggunakan waktu sebaikbaiknya karena dengan pendokumentasian, bidan tidak banyak menghabiskan waktu untuk berkomunikasi secara oral. Contoh: Seorang bidan melakukan pencatatan asuhan kebidanan yang telah dilaksanakanya sehingga bidan lain dapat mengetahui asuhan kebidanan tersebut dari catatan.
2. Sebagai tanggung jawab dan tanggung gugat.
Bidan diharuskan mencatat segala tindakan yang dilakukan
terhadap pasien sebagai upaya untuk melindungi pasien terhadap
kualitas pelayanan kebidanan yang diterima dan perlindungan
terhadap keamanan bidan dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini
penting berkaitan dengan langkah antisipasi terhadap
ketidakpuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan dan
kaitannya dengan aspek hukum yang dapat dijadikan settle
concern, artinya dokumentasi dapat digunakan untuk
menjawab ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diterima secara
hukum.
3. Sebagai informasi statistik.
Data statistik dari dokumentasi kebidanan dapat membantu
merencanakan kebutuhan di masa mendatang, baik SDM, sarana,
prasarana, dan teknis. Penting kiranya untuk terus menerus
memberi informasi kepada orang tentang apa yang telah, sedang,
dan akan dilakukan, serta segala perubahan dalam pekerjaan yang
telah ditetapkan.
4. Sebagai sarana pendidikan.
Dokumentasi asuhan kebidanan yang dilaksanakan secara
baik dan benar akan membantu para siswa kebidanan maupun
siswa kesehatan lainnya dalam proses belajar mengajar untuk
mendapatkan pengetahuan dan membandingkannya, baik teori
maupun praktik lapangan.
5. Sebagai sumber data penelitian.
Informasi yang ditulis dalam dokumentasi dapat digunakan
sebagai sember data penelitian. Hal ini erat kaitannya dengan yang
dilakukan terhadap asuhan kebidanan yang diberikan, sehingga
melalui penelitian dapat diciptakan satu bentuk pelayanan
keperawatan dan kebidanan yang aman, efektif, dan etis.
6. Sebagai jaminan kualitas pelayanan kesehatan.
Melalui dokumentasi yang diakukan dengan baik dan benar,
diharapkan asuhan kebidanan yang berkualitas dapat dicapai,
karena jaminan kualitas merupakan bagian dari program
pengembangan pelayanan kesehatan. Suatu perbaikan tidak dapat
diwujudkan tanpa dokumentasi yang kontinu, akurat, dan rutin
baik yang dilakukan oleh bidan maupun tenaga kesehatan lainnya.
Audit jaminan kualitas membantu untuk menetapkan suatu
akreditasi pelayanan kebidanan dalam mencapai standar yang telah
ditetapkan.
7. Sebagai sumber data asuhan kebidanan berkelanjutan.
Dengan dokumentasi akan didapatkan data yang aktual dan
konsisten mencakup seluruh asuhan kebidanan yang dilakukan.
8. Untuk menetapkan prosedur dan standar.
Prosedur menentukan rangkaian kegiatan yang akan
dilaksanakan, sedangkan standar menentukan aturan yang akan
dianut dalam menjalankan prosedur tersebut.
9. Untuk mencatat.
Dokumentasi akan diperlukan untuk memonitor kinerja
peralatan, sistem, dan sumber daya manusia. Dari dokumentasi ini,
manajemen dapat memutuskan atau menilai apakah departemen
tersebut memenuhi atau mencapai tujuannya dalam skala waktu
dan batasan sumber dayanya. Selain itu manajemen dapat
mengukur kualitas pekerjaan, yaitu apakah outputnya sesuai
dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
10. Untuk memberi instruksi.
Dokumentasi yang baik akan membantu dalam pelatihan
untuk tujuan penanganan instalasi baru atau untuk tujuan promosi.
Selanjutnya, tujuan dari dilakukannya dokumentasi kebidanan
menurut Fauziah, Afroh, dan Sudarti (2010) meliputi dua hal berikut ini :
1. Mengidentifikasi status kesehatan klien dalam rangka mencatat kebutuhan klien, merencanakan, melaksanakan tindakan, mengevaluasi tindakan.
2. Dokumentasi untuk penelitian, keuangan, hukum, dan etika.
3. Terkait penelitian, keuangan, hukum, dan etika, dokumentasi memiliki tujuan sebagai berikut :
a. Bukti kualitas asuhan kebidanan.
b. Bukti legal dokumentasi sebagai pertanggungjawaban kepada klien.
c. Informasi terhadap perlindungan individu.
d. Bukti aplikasi standar praktik kebidanan.
e. Sumber informasi statistik untuk standar dan riset kebidanan.
f. Pengurangan biaya informasi.
g. Sumber informasi untuk data yang harus dimasukkan.
h. Komunikasi konsep risiko tindakan kebidanan.
i. Informasi untuk mahasiswa.
j. Dokumentasi untuk tenaga profesional dan tanggungjawab etik.
k. Mempertahankan kerahasiaan informasi klien.
l. Suatu data keuangan yang sesuai.
m. Data perencanaan pelayanan kesehatan dimasa yang akan datang.