Peran dan Status Perempuan

Perempuan adalah saudara laki-laki yang diamanahi tanggung jawab dalam kepemimpinan dan keadilan.Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan kecuali dalam hal yang sifatnya biologis. Hakikatnya, laki-laki dan perempuan adalah sama yang dijadikan sebagai pemimpin di muka bumi, keduanya akan dimintaipertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Kesetaraan antara perempuan dan laki-laki tercermin dalam nilai-nilai kemanusiaan dan hak sosial.

Seiring berkembangnya zaman, peran perempuan mengalami perubahan. Di masa lalu, perempuan hanya berperan di lingkup rumah tangga saja, namun masa kini selain sebagai ibu rumah tangga, perempuan dapat berperan menjadi pengacara, guru, pengusaha, politikus, pemberdaya masyarakat, sehingga lingkungan interaksi perempuan menjadi sangat luas. Mereka tidak lagi difungsikan sebagai ibu bagi anak-anaknya, istri bagi suaminya, dan anak bagi orang tuanya, juga difungsikan sebagai mitra kerja di dunia karirnya.Ruang kreativitas perempuan yang awalnya sedikit tertutup menjadi terbuka.Sehingga, perempuan mampu melebarkan sayap untuk mengembangkan potensi sesuaiminat dan bakat yang diinginkan, dengan tidak mengorbankan tanggung jawab domestiknya.

Perempuan memiliki peran dan status yaitu, peran dan status dalam kehidupan kelurga, masyarakat, negara, dan membangun peradaban manusia.

A.    Peran dan Status Perempuan Dalam Kehidupan Keluraga

Peran dan tugas perempuan dalam keluarga secara garis besar dibagi menjadi 3, yaitu :

1. Peran perempuan sebagai ibu dalam keluarga;

2. Peran perempuan sebagai istri;

3. Peran perempuan sebagai anggota masyarakat.

1.  Peran perempuan sebagai ibu dalam keluarga

a.  Ibu sebagai sumber pemenuhankebutuhan anak

Fungsi ibu sebagai sumber pemenuhan kebutuhan ini sangat besar artinya bagi anak, terutama padasaat anak di dalam ketergantungan total terhadap ibunya, yang akan tetap berlangsung sampai periode anak sekolah, bahkan sampai menjelang dewasa. Ibu perlu menyediakan waktu bukan saja untuk selalu bersama tetapi untuk selalu berinteraksi maupun berkomunikasi secara terbuka dengan anaknya.

Pada dasarnya kebutuhan seseorang meliputi kebutuhan fisik, psikis, sosial dan spiritual. Kebutuhan fisik merupakan kebutuhan makan, minum, pakaian, tempat tinggal, dan lain sebagainya. Kebutuhan psikis meliputi kebutuhan akan kasih sayang, rasa aman, diterima dan dihargai. Sedangkan kebutuhan sosial akan diperoleh anak dari kelompok di luar lingkungan keluarganya. Dalam pemenuhan kebutuhan ini, ibu hendaknya memberi kesempatan bagi anak untuk bersosialisasi dengan teman sebayanya. Kebutuhan spiritual, adalah pendidikan yang menjadikan anak mengerti kewajiban kepada Allah, kepada Tuhan, orang tuanya dan sesama saudaranya

b.      Ibu sebagai teladan atau model bagi anaknya.

Dalam mendidik anak seorang ibu harus mampu menjadi teladan bagi anak-anaknya. Mengingat bahwa perilaku orangtua khususnya ibu akan ditiru yang kemudian akan dijadikan panduan dalam perlaku anak, maka ibu harus mampu menjadi teladan bagi anak-anaknya.

c.       Ibu sebagi pemberi stimulanbagi perkembangan anaknya

Perlu diketahui bahwa pada waktu kelahirannya, pertumbuhan berbagai organ belum sepenuhnya lengkap.Perkembangan dari organ-organ ini sangat ditentukan oleh rangsang yang diterima anak dari ibunya. Rangsangan yang diberikan oleh ibu, akan memperkaya pengalaman dan mempunyai pengaruh yang besar bagi perkembangan kognitif anak. Bila pada bulan-bulan pertama anak kurang mendapatkan stimulasi visual maka perhatian terhadap lingkungan sekitar kurang. Stimulasi verbal dari ibu akan sangat memperkaya kemampuan bahasa anak. Kesediaan ibu untuk berbicara dengan anaknya akan mengembangkan proses bicara anak. Jadi perkembangan mental anak akan sangat ditentukan oleh seberapa rangsang yang diberikan ibu terhadap anaknya. Rangsangan dapat berupa cerita-cerita, macam-macam alat permainan yang edukatif maupun kesempatan untuk rekreasi yang dapat memperkaya pengalamannya.

2.      Peran Perempuan sebagai istri Pendamping Suami

Berbicara masalah peran ibu sebagai istri pendamping suami tentunya tidak lepas dari peran ibu sebagai ibu rumah tangga.Tetapi ada baiknya dilihat beberapa peran yang pokok seorang wanita sebagai pendamping suami.

a.       Istri Sebagai Teman/Partner Hidup

Pengertian teman di sini mempunyai arti adanya kedudukan yang sama. Istri dapat menjadi teman yang dapat diajak berdiskusi tentang masalah yang dihadapi suami. Sehingga apabila suami mempunyai masalah yang cukup berat, tapi istri mampu memberikan suatu sumbangan pemecahannya maka beban yang dirasakan suami berkurang. Disamping itu sebagai teman mengandung pengertian jadi pendengar yang baik. Selama di kantor suami kadang mengalami ketidak-puasan atau perlakuan yang kurang mengenakkan, kejengkelan-kejengkelan ini dibawanya pulang. Di sini istri dapat mengurangi beban suami dengan cara mendengarkan apa yang dirasakan suami, sikap seperti ini dapat memberi ketenangan pada suami.

b.      Istri sebagai penasehat yang bijaksana

Sebagai manusia biasa suami tidak dapat luput dari kesalahan yang kadang tidak disadarinya. Nah, di sini istri sebaiknya memberikan bimbingan agar suami dapat berjalan di jalan yang benar. Selain itu suami kadang menghadapi masalah yang pelik, nasehat istri sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalahnya.

c.       Istri sebagai pendorong suami

Sebagai manusia, suami juga masih selalu membutuhkan kemajuan di bidang pekerjaannya.Di sini peran istri dapat memberikan dorongan atau motivasi pada suami.Suamidiberi semangat agar dapat mencapai jenjang karier yang diinginkan, tentunya harus diingat keterbatasan-keterbatasannya. Artinya istri tidak boleh yang terlalu ambisi terhadap karir atau kedudukan suami, kalau suami tidak mampu jangan dipaksakan, hal ini akan menimbulkan hal-hal yang negatif.

Pada prinsipnya dari apa yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa peran istri sebagai pendamping suami dapat sebagai teman, pendorong dan penasehat yang bijaksana. Dan yang paling penting bahwa semua peran itu dapat dilakukan dengan baik apabila ada keterbukaan satu sama lain, kerjasama yang baik dan saling pengertian.

Peran istri di dalam keluarga di dasarkan pada Pasal 31 UU No. 1 Th. 1974 yang menyebutkan bahwa Hak dan kedudukan isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat. Oleh karena itu antara suami dan istri haris saling terbuka. Manajemen keluarga dapat dilakukan bersama-sama dan saling berbagi peran. Di dalam keluarga perlu ditumbuhkan pola kepemimpinan yang kolektif, kolegial serta partisipatif. Saling mendukung satu sama lain. Demikianlah sekelumit pokok-pokok yang dapat dijadikan pengetahuan bagi ibu-ibu dalam melakukan perannya di dalam keluarga. 

3.      Peran Perempuan dalaMasyarakat

Secara kodrati, wanita sebagai manusia tidak dapat melepaskan diri dari keterikatannya dengan manusia lain. Seperti kita ketahui bahwa pada dasarnya berhubungan dengan individu lain merupakan suatu usaha manusi untuk memenyhi kebutuhan sosialnya. Dari hubungan antar pribadi ini, tumbuhlah perasaan diterima, ditolak, dihargai-tidak dihargaidan diakui-tidak diakui.Di samping itu dari hubungan antar pribadi ini, manusia dapat lebih mengenal dirinya sendiri, banyak mendapatkan penilaian dan memberikan penilaian. Bergaul dengan individu lain, membuka kesempatan bagi wanita untuk dapat menyatakan diri dan mengembangkan kemampuannya.

Last modified: Saturday, 12 October 2024, 9:12 AM