Prinsip Utama Kode Etik Bidan
1.Kewajiban
memprioritaskan
kebutuhan
klien,
menghormati
hak
klien
&
norma
masyarakat.
2.Kewajiban
menyediakan
asuhan,
konsultasi
&
rujukan,
menjaga
kerahasiaan
informasi.
3.Kewajiban
mendukung
sejawat
&
profesi
lain.
4.Kewajiban
menjaga
nama
baik
&
menjunjung tinggi
citra
profesi.
5.Kewajiban
mengembangkan pengetahuan
& praktek kebidanan.
6.Kewajiban
berpartisipasi
melaksanakan
kebijakan
pemerintah,
terutama
kia,
kesga
&
masyarakat
Last modified: Friday, 1 November 2024, 2:54 PM