Prinsip Utama Kode Etik Bidan

1.Kewajiban memprioritaskan kebutuhan klien,  menghormati hak klien & norma masyarakat.
2.Kewajiban menyediakan asuhan, konsultasi &  rujukan, menjaga kerahasiaan informasi.
3.Kewajiban mendukung sejawat & profesi lain.
4.Kewajiban menjaga nama baik & menjunjung  tinggi citra profesi.
5.Kewajiban mengembangkan pengetahuan &  praktek kebidanan.
6.Kewajiban berpartisipasi melaksanakan  kebijakan pemerintah, terutama kia, kesga &  masyarakat

Last modified: Friday, 1 November 2024, 2:54 PM