Kewajiban bidan terhadap pemerintah nusa, bangsa dan tanah air

  • Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan  ketentuan – ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan,  khususnya dalam palayanan KIA / KB dan kesehatan keluarga dan  masyarakat.
  • Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan  pemikirannya kepada pemerintahan untuk meningkatakan mutu  jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA / KB dan kesehatan keluarga.

Terakhir diperbaharui: Friday, 1 November 2024, 15:01