2.4 Dimensi-Dimensi Substansi Supervisi Akademik
Para pakar pendidikan telah banyak menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional apabila ia memiliki kompetensi yang memadai. Seseorang tidak akan bisa bekerja secara profesional apabila ia hanya memenuhi salah satu kompetensi di antara sekian kompetensi yang dipersyaratkan. Kompetensi tersebut merupakan perpaduan antara kemampuan dan motivasi. Betapapun tingginya kemampuan seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak memiliki motivasi kerja yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Sebaliknya betapapun tingginya motivasi kerja seseorang ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengeriakan tugas-tugasnya.
Selaras dengan penjelasan ini adalah satu teori yang dikemukakan oleh Glickman (1981). Menurutnya ada empat prototipe guru dalam mengelola proses pembelajaran. Prototipe guru yang terbaik, menurut teori ini adalah guru prototipe professional. Seorang guru bisa diklasifikasikan kedalam prototipe professional apabila ia memiliki kemampuan tinggi (high level of abstract) dan motivasi kerja tinggi (high level ofcommitment) penjelasan diatas memberikan implikasi khusus kepada apa seharunya program supervisi akademik. Supervisi akademik yang baik harus mampu membuat guru semakin kompeten, yaitu guru semakin menguasai kompetensi baik Kompetensi kepribadian, Kompetensi pedagogic, kompotensi professional, dan Kompetensi sosial. Oleh karena itu supervisi akademik harus menyentuh pada pengembangan seluruh Kompetensi guru. Sehubungan dengan pengembangan kedua dimensi ini, menurut Neagley (1980) terdapat dua aspek yang harus menjadi perhatian supervsi akademik baik dalam perencanaannya, pelaksanaannya maupun penilaiannya.
Pertama, apa yang disebutkan dengan substantive aspects of professional development (yang selanjutnya akan disebut dengan aspek substantif). Aspek ini menunjukkan pada Kompetensi yang harus dikuasai guru. Pengasaannya merupakan sokongan terhadap keberhasilannya mengelola proses pembelajaran.
Ada empat Kompetensi guru yang harus dikembangkan melalui supervisi akademik, yaitu Kompetensi-kompetensi kepribadian, pedagogik, professional, dan sosial. Aspek substansi pertama dan kedua merepresentasikan nilai, keyakinan, dan teori yang dipegang oleh guru tentang hakikat pengetahuan, bagaimana murid-murid belajar, penciptaan hubungan guru dan murid, dan faktor lainnya. Aspek ketiga berkaitan dengan seberapa luas pengetahuan guru tentang materi atau bahan pelajaran pada bidang studi yang diaiarkannya.
Kedua, apa yang disebut dengan professional development competency areas (yang selanjutnya akan disebut dengan aspek kompetensi). Aspek ini menunjuk pada luasnya setiap aspek substansi. Guru tidak berbeda dengan kasus profesional lainnya. Ia harus mengetahui bagaimana mengerjakan (know how to do) tugas-tugasnya. Ia harus memiliki pengetahuan tentang bagaimana merumuskan tujuan akademik, murid-muridnya, materi pelajaran, dan teknik akadernik. Tetapi, mmgetahui dan memahami keempat aspek substansi ini bejumlah cukup. Seorang guru harus mampu menerapkan pengetahuan dan pemahamannya. Dengan kata lain ia harus bisa mengerjakan (can do). Selanjutnya, seorang guru harus mau mengerjakan (will do) Tugas-tagas berdasarkan kemampuan yang dirnilikinya.
Sedangkan bilamana meruiuk kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru dan harus dijadikan perhatian pengawas dalam melakukan supervisi akademik, yaitu Kompetensi-kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. Supervisi akademik yang baik adalah supervisi yang mampu menghantarkan guru-guru meniadi semakin kompeten. Percumalah pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki seorang guru, apabila dia tidak mau mengerjakan tugas-tugasnya dengans ebaik-baiknya. Akhirnya seorang guru harus mau mengembangkan (will grow) kemampuan dirinya sendiri.