A. Pengantar Problematika Guru dalam Perspektif Supervisi Pendidikan
Guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapat perhatian sentral, pertama, dan utama. Figur yang satu ini akan senantiasa menjadi sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan, karena guru selalu terkait dengan komponen manapun dalam sistem pendidikan. Guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal di sekolah. Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar. Guru merupakan pemegang peranan utama dalam proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan peserta didik atau dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.
Keberadaan pendidik dalam dunia pendidikan sangat krusial, sebab kewajibannya tidak hanya mentransformasikan pengetahuan (knowledge) tetapi juga dituntut menginternalisasikan nilai-nilai (value/qimah) pada peserta didik. Bentuk nilai yang diinternalisasikan paling tidak meliputi: nilai etis, nilai pragmatis, nilai effect sensorik dan nilai religius. Pendidik dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, potensi kognitif maupun potensi psikomotorik. Pendidik sebagai faktor yang menentukan mutu pendidikan. Karena pendidik berhadapan langsung dengan para peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas. Di tangan pendidik mutu kepribadian mereka dibentuk.
Guru adalah kurikulum berjalan. Sebaik apa kurikulum dan sistem pendidikan yang ada, tanpa didukung kemampuan guru, semuanya akan sia-sia. Guru kompeten dan efektif, tanggung jawab utamanya mengawal perkembangan peserta didik sampai suatu titik maksimal. Tujuan akhir seluruh proses pendampingan guru adalah tumbuhnya pribadi dewasa yang utuh. Tanpa guru kurikulum itu hanyalah benda mati yang tiada berarti.
Dalam pendidikan, pendidik mempunyai tugas ganda, yaitu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sebagai abdi negara, pendidik dituntut melaksanakan tugas-tugas yang menjadi kebijakan pemerintah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan sebagai abdi masyarakat, pendidik dituntut berperan aktif mendidik masyarakat dari belenggu keterbelakangan menuju masa depan yang gemilang. Dan untuk dapat melaksanakan hal itu semua seorang pendidik harus memenuhi persyaratan dan kompetensi juga profesional. Kompetensi dasar (basic competency) bagi pendidik ditentukan oleh tingkat kepekaannya dari bobot potensi dasar dan kecenderungan yang dimilikinya.
Kualitas para pendidik dapat diketahui dari tingkat profesionalisme mereka dalam merealisasikan segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas mengajar para peserta didik. Mereka rata-rata kesulitan mengadakan inovasi-inovasi pembelajaran di sekolah-sekolah mereka. Para guru tersebut juga banyak mengalami kendala-kendala baik dalam pelaksanaan supervisi karena pelaksanaan hanya menyentuh aspek administrasi bukan pembinaan profesionalisme.