9.3 Audit Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas (obligation) kini dari entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu,
penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi.
Menurut PSAK (IAI:1.8) suatu liabilitas diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika:
- diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan; atau
- jatuh tempo dalam jangka waktu 12 bulan dari tanggal laporan posisi keuangan (neraca).
Beberapa contoh liabilitas jangka pendek adalah:
- utang usaha (account payable),
- pinjaman dari bank (short term loan),
- bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu kurang atau sama dengan satu tahun (current portion of long term loan),
- utang pajak (taxes payable)
- biaya yang masih harus dibayar (accrued expense)
- voucher payable
- utang deviden (dividend payable)
- pendapatan diterima di muka (unearned revenue)
- uang muka penjualan (sales down payment)
- utang pemegang saham (stockholder’s payable)
- utang leasing (kewajiban sewa) yang jatuh tempo satu tahun yang akan datang
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan audit terhadap liabilitas jangka pendek:
- Kecenderungan perusahaan untuk mencatat liablilitas lebih rendah dari sebenarnya (understatement of liabilities) dengan tujuan untuk melaporkan laba lebih besar dari jumlah yang sebenarnya.
- Perbedaan antara account payable (lebih pasti), karena ada invoice dan accrued expense (estimasi)