PENGUJIAN SUBSTANTIF UTANG-AFRIZAR PANE CPA
Hutang usaha biasanya merupakan kewajiban lancar terbesar dalam neraca dan merupakan factor yang signifikan dalam mengevaluasi solvensi jangka pendek perusahaan. Hutang usaha biasanya juga dipengaruhi oleh volume transaksi yang tinggi dan karenanya sangat rentan terhadap salah saji. Audit atas hutang lebih ditekankan pada asersi kelengkapan karena jika manajemen termotivasi untuk memanipulasi hutang maka ia cenderung menetapkan hutang terlalu rendah agar dapat melaporkan posisi keuangan yang lebih menguntungkan.
Pengujian substantif atas utang
usaha ditujukan untuk memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi
yang bersangkutan dengan utang usaha, membuktikan keberadaan utang usaha dan
keterjadian transaksi yang berkaitan dengan utang usaha yang dicantumkan di
neraca, membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi
dan kelengkapan saldo utang usaha yang disajikan di neraca, membuktikan
kewajiban klien yang dicantumkan di neraca, membuktikan kewajaran penyajian dan
pengungkapan utang usaha di neraca. Untuk mencapai tujuan audit tersebut
auditor seharus dapat menempuh berbagai prosedur audit
PENGUJIAN SUBSTANTIF ATAS SALDO
HUTANG USAHA Hutang usaha adalah kewajiban yang belum dibayar oleh perusahaan atas
kegiatan perusahaan dalam usaha normalnya. Dalam pelaksanaan audit, seorang
auditor akan berusaha untuk melakukan pengujian pengendalian secara efektif.
Dalam pengujian akun hutang usaha ini sangat menentukan keberhasilan auditor
untuk untuk mengaudit investasi atau siklus pembayaran. Apabila pengujian ini
berhasil maka auditor akan mengurangi prosedur analitik dan pengujian terinci
atas saldo hutang usaha. Metode pengujian terinci atas hutang usaha yaitu : a)
Mengidentifikasi
resiko bisnis klien yang mempengaruhi hutang usaha b)
Menilai
resiko pengendalian serta merancang dan melaksanakan pengujian pengendalian dan
pengujian substantif atas transaksi c)
Merancang
dan melaksanakan prosedur analitik d)
Merancang
dan melaksanakan pengujian terinci atas saldo hutang usaha Hutang usaha merupakan hutang lancar, meliputi semua kewajiban yang akan
dilunasi dalam periode jangka pendek (satu tahun atau kurang dari tanggal
neraca atau dalam siklus normal kegiatan perusahaan). Hutang lancar terdiri
dari: 1.
Hutang
usaha yang timbul dari transaksi pembelian bahan baku, bahan penolong,
pembelian suku cadang, dan bahan-bahan yang habis dipakai untuk proses
produksi. Untuk hutang usaha digolongkan lebih lanjut menjadi 2 golongan: ·
Hutang
yang tidak disertai dengan surat berharga sebagai bukti tertulis tentang
kesanggupan untuk membayar kewajiban. ·
Hutang
yang disertai dengan surat berharga sebagai bukti tertulis tentang kesanggupan
untuk membayar kewajiban 2.
Uang
jaminan masuk dari pelanggan. 3.
Hutang
yang timbul dari berlalunya waktu. 4.
Hutang
yang timbul kepada pihak ketiga, karena perusahaan ditunjuk sebagai pemungut
pajak (fiskus, bank persepsi, bank penerima pembayaran dll). 5.
Akrual
yang timbul dari kegiatan usaha. diantaranya hutang bonus dan biaya
pemeliharaan yang harus dibayar perusahaan. 6.
Hutang
lain yang diperkirakan akan dilunasi dalam jangka waktu pendek: a.
Hutang
bank b.
Kredit
modal usaha c.
Deviden d.
Hutang
pajak e.
Hutang
jangka panjang yang jatuh tempo dalam 1 tahun Tujuan pengujian substantif terhadap hutang usaha, diantaranya: 1)
Memperoleh
keyakinan terhadap keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan hutang usaha. 2)
Membuktikan
keberadaan hutang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan hutang
usaha yang dicantumkan di neraca. 3)
Membuktikan
kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelangsungan
saldo usaha yang disajikan di neraca. 4)
Membuktikan
kewajiban klien yang dicantumkan di neraca. 5)
Membuktikan
kewajaran penyajian dan pengungkapan hutang usaha di neraca. Pengujian substantif terhadap hutang usaha ditujukan untuk menemukan
adanya penyajian hutang usaha yang lebih rendah dari jumlah yang seharusnya. Di
lain pihak pengujian substantif terhadap hutang lancar ditujukan untuk
menentukan adanya hutang yang belum dicatat (unrecord liabilities) pada tanggal
neraca. Di lain pihak, dalam pengujian substantif atas utang lancar, auditor
menghadapi fakta; menghadapi data historis mengenai kewajiban perusahaan yang
terjadi di masa yang lalu, yang dalam jangka pendek harus dilunasi. Oleh karena
itu, pengujian substantif atas utang lancar memerlukan waktu yang relatif lebih
pendek bila dibandingkan dengan pengujian substantif atas aktiva lancar. Utang
usaha merupakan komponen terbesar utang lancar Pengujian Substantif Sebelum Tanggal
Neraca Pengujian audit pada tanggal interim memungkinkan pertimbangan dini atas
hal-hal signifikan yang mempengaruhi laporan keuangan akhir tahun (sebagai
contoh, transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa, kondisi yang
berubah, pernyataan standar akuntansi yang baru, dan pos laporan keuangan yang
mungkin memerlukan penyesuaian). Di samping itu, banyak bagian perencanaan
audit, termasuk upaya memperoleh pemahaman atas pengendalian intern, penentuan
tingkat risiko pengendalian, dan penerapan pengujian substantif atas transaksi,
dapat dilakukan sebelum tanggal neraca. Penentuan Risiko Deteksi untuk
Pengujian Rincian Hutang usaha dipengaruhi baik oleh transaksi
pembelian yang menambah saldo maupun oleh transaksi pengeluaran kas yang
menurunkan saldo tersebut. Jadi, risiko pengujian rincian untuk asersi hutang
usaha dipengaruhi oleh risiko inheren, risiko prosedur analitis, dan
faktor-faktor risiko pengendalian yang berkaitan dengan kedua kelompok
transaksi tersebut. Perancangan
Pengujian Substantif Tujuan
utama pengujian subtantif terhadap utang usaha adalah membuktikan bahwa saldo
akun utang usaha yang dicantumkan dalam neraca mencerminkan saldo akun utang
usaha yang sesungguhnya pada tanggal neraca tersebut. Untuk mencapai tujuan
tersebut dirancang pengujian subtantif yang digolongkan ke dalam lima kelompok:
(1) prosedur audit awal, (2) prosedur analitik, (3) pengujian terhadap
transaksi rinci, (4) pengjuian terhadap saldo akun rinci, (5) verifikasi
terhadap penyajian dan pengungkapan. Kelima kelompok pengujian subtantif tersebut
untuk memverifikasi lima asersi manajemen yang terkandung dalam akun Utang
Usaha : (1) keberadaan dan keterjadian, (2) kelengkapan, (3) penilaian, (4)
kewajiban, dan (5) penyajian dan pengungkapan. Ø
Memperoleh
keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan utang
usaha. Sebelum auditor melakukan pengujian sebelum
kewajaran saldo utang usaha yang dicantumkan dalam neraca, ia harus memperoleh
keyakinan mengenai ketelitian dan keandalan catatan akuntansi yang mendukung
informasi utang usaha yang disajikan dalam neraca. Untuk itu auditor melakukan
rekonsiliasi antara saldo utang yang dicantumkan dalam neraca dengan akun Utang
Usaha dalam buku besar dan selanjutnya ke register bukti kas keluar dan
register cek. Ø
Membuktikan
asersi keberadaan dan keterjadian utang usaha yang dicantumkan di neraca. Dalam
pengujian subtantif terhadap utang pada umumnya, pengujian ditujukan untuk
menemukan kemungkinan adanya unrecorded liabilities. Untuk membuktikan asersi
keberadaan aktiva dan keterjadian transaksi yang bersangkutan dengan utang
lancar, auditor melakukan berbagai pengujian subtantif berikut ini : a) Pengujian
analitik. b) Pemeriksaan
bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan utang usaha. c) Pemeriksaan
pisah batas transaksi yang berkaitan dengan utang usaha. d) Konfirmasi
piutang usaha. e) Rekonsiliasi
utang yang tidak dikonfirmasi ke pernyataan piutang yang diterima oleh klien
dari krediturnya. Ø
Membuktikan
asersi kelengkapan utang usaha yang dicantumkan dalam neraca. Seperti
tersebut dalam prinsip akuntansi berterima umum, utang usaha harus disajikan di
neraca pada fakta pada tanggal neraca atau dengan kata lain sebesar jumlah yang
menjadi kewajiban klien kepada kreditur pada tanggal neraca. Tidak seperti
halnya dengan piutang usaha yang disajikan di neraca dalam jumlah bruto
dikurangi dengan taksiran kerugian tidak tertagihnya piutang usaha, utang usaha
disajikan di neraca pada jumlah kewajiban klien pada tanggal neraca. Dengan
demikian tujuan pembuktian asersi penilaian tidak berlaku terhadap saldo utang
usaha pada tanggal neraca. Pembuktian asersi kelengkapan utang usaha lebih
ditujukan untuk mencari adanya unrecorded liabilites pada tanggal tersebut.
Untuk membuktikan bahwa utang usaha yang dicantumkan di neraca mencakup semua
kewajiban klien kepada kreditur pada tanggal neraca dan mencakup semua
transaksi yang berkaitan deangan utang usaha dalam tahun yang diaudit, auditor
melakukan pengujian subtantif seperti yang diatas. Transaksi yang berkaiatan dengan timbul dan
berkurangnya utang usaha mempunyai pengaruh yang langsung terhadap perhitungan
saldo utang usaha pada tanggal neraca, sehingga ketidaktepatan dalam penetapan
pisah batas transaksi yang bersangkutan dengan utang usaha akan berdampak
langsung terhadap perhitungan akun Utang Usaha dan pembelian (purchases). Oleh karena itu salah satu pengujian
subtantif untuk membuktikan asersi kelengkapan utang usaha adalah pemeriksaan
terhadap ketepatan pisah batas transaksi yang bersangkutan dengan utang usaha. Ø
Membuktikan
asersi kewajiban klien atas utang usaha yang dicantumkan di neraca. Utang
usaha yang ada pada tanggal neraca merupakan kewajiban klien kepada kreditur
pada tanggal tersebut. Untuk membuktikan kewajiban klien yang terecrmin dalam
utang usaha yang dicantumkan di neraca, auditor melakukan pengujian subtantif
berikut ini : a) Pemeriksaan
bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan utang usaha. b) Konfirmasi
piutang usaha. c) Rekonsiliasi
utang yang tidak dikonfirmasi ke pernyataan piutang yang diterima oleh klien
dari krediturnya. Ø
Membuktikan
asersi penyajian dan pengungkapan utang usaha di neraca.
Penyajian dan pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan harus didasarkan pada
prinsip akuntansi berterima umum. Pengujian terhadap utang usaha diarahkan
untuk mencapai salah satu tujuan untuk membuktikan apakah unsur utang usaha
telah disajikan dan diungkapakan oleh klien di neracanya sesuai dengan prinsip
akuntansi berterima umum. Pengujian subntantif untuk membuktikan asersi
penyajian dan pengungkapan utang usaha di neraca adalah: a) Konfirmasi
utang usaha b) Rekonsiliasi
utang yang tidak dikonfirmasi ke pernyataan piutang yang diterima oleh klien
dari krediturnya. c) Pembandingan
penyajian utang usaha di neraca dengan prinsip akuntansi berterima umum yang
diaudit dangan prinsip akuntansi berterima umum.