14.2 MENYEMPURNAKAN PEKERJAAN LAPANGAN
a. Melakukan reviu peristiwa kemudian.
PERISTIWA KEMUDIAN (SUBSEQUENT EVENTS)
• Peristiwa kemudian adalah peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan, yang berpengaruh material atau signifikan terhadap laporan keuangan.
• Periode peristiwa kemudian adalah masa antara tanggal laporan keuangan sampai dengan tanggal akhir pekerjaan lapangan.
• Tanggal akhir pekerjaan lapangan adalah tanggal akhir pengumpulan dan pengujian bukti audit.
Tanggung
jawab utama auditor adalah pada peristiwa kemudian yang terjadi pada “periode
peristiwa kemudian”.
a. Melakukan reviu notulen rapat komisaris dan manajemen
Tujuan reviu adalah untuk mencermati kemungkinan adanya kebijakan-kibijakan penting yang berpengaruh material terhadap kinerja operasional perusahaan, serta belum diungkapkan secara penuh dalam laporan keuangan, yang bisa berpengaruh signifikan terhadap keputusan pengguna laporan keuangan, baik untuk keputusan investasi maupun untuk keputusan kredit.
Contoh kebijakan penting dalam notulen rapat:
1. Rencana pengembangan produk baru.
2. Rencana penghentian produk tertentu.
3. Rencana pembukaan cabang perusahaan.
4. Rencana ekspansi bisnis ke luar negeri.
5. Rencana penutupan cabang perusahaan.
6. Rencana penjadwalan ulang pelunasan utang.
Berbagai rencana seperti ini bisa berpengaruh signifikan terhadap keputusan investasi dan atau kredit calon investor dan calon kreditor.
b. Melakukan reviu permasalahan hukum, klaim pihak ketiga, dan asesmen akuntansi
1. LCA (Litigation, Claim, and Assessment) adalah permasalahan hukum (ligigation), tuntutan pihak ketiga (claim), dan penilaian konsekuensi keuangan dari berbagai permasalahan hukum (assessment).
2. Tujuan reviu LCA adalah untuk menemukan permasalahan LCA yang belum diungkap atau dijelaskan secara penuh dalam laporan keuangan, sehingga memerlukan usulan penyempurnaan pengungkapan dalam laporan keuangan.
3. Prosedur audit LCA:
- Wawancara tertulis dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap LCA.
- Membuat surat konfirmasi LCA (letter of audit inquiry) ke kuasa hukum klien, dan
- Meminta manajemen untuk membuat surat pernyataan manajemen tentang status LCA (representation letter).
c. Meminta surat representasi manajemen (representation letter), untuk mendukung bukti-bukti audit tertentu yang memerlukan validasi serta jaminan keandalan informasi dari manajemen secara langsung.
1. Surat representasi manajemen (representation letter), adalah surat pernyataan tertulis dari manajemen, yang diminta oleh auditor, untuk memperkuat bukti audit yang telah diperoleh oleh auditor.
2. Fungsi Surat Representasi Manajemen
- Untuk mengkonfirmasi pernyataan lisan manajemen.
- Untuk mendokumentasikan pernyataan manajemen.
- Untuk mengurangi potensi salah faham tentang pernyataan manajemen.
- Isi Surat Representasi Manajemen
a. Pernyataan tentang tanggungjawab manajemen terhadap laporan keuangan.
b. Pernyataan tentang kelengkapan informasi dan bukti yang diserahkan kepada auditor.
c. Penjelasan tentang masalah pengakuan pendapatan, estimasi akuntansi, dan pengungkapan.
d. Penjelasan tentang peristiwa kemudian (subsequent events).
3. Pengaruh Surat Representasi Manajemen
Penolakan manajemen untuk membuat surat representasi manajemen dapat mempengaruhi opini auditor atas asersi manajemen, mulai dari opini wajar dengan pengecualian hingga menolak untuk memberikan opini, tergantung pada pengaruh surat representasi manajemen terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
d. Melakukan prosedur analitis
1. Pada tahap penyelesaian audit, pengujian analitis ditujukan untuk mereviu kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, dengan cara menganalisis tentang asersi manajemen yang tidak sesuai dengan angka pembanding, baik angka anggaran, angka tahun sebelumnya, angka industri, maupun angka pembanding yang lain.
Prinsip Pelaksanaan Prosedur Analitis adalah diterapkan pada laporan keuangan per audit serta pada area area kritis yang teridentifikasi selama proses audit.