11.4. Prinsip-prinsip Etika di Dalam Perbankan

  • Prinsip Kepatuhan, pada prinsip ini bankir diharuskan mematuhi semua peraturan perbankan, undang-undang, kebijakan pemerintah, peraturan ketenagakerjaan yang terkait dengan masyarakat, nasabah, pemerintah, pemilik dan karyawan (Stakeholders).
  • Prinsip Kerahasiaan, para bankir dituntut untuk tetap menjaga kerahasiaan pekerjaan terutama yang berhubungan dengan keadaan keuangan nasbah serta kerahasiaan jabatannya.
  • Prinsip Kebenaran Pencatatan, peugas bank wajib memelihara arsip atau dokumen dan mencatat semua transaksi dengan benar serta menjaga kerahasiaannya.
  • Prinsip Kesehatan Bersaing, persaingan disini bias bersifat intern, antar bagian dalam bank itu sendiri dan bersifat eksten, yaitu bpesaingan antar bank.
  • Prinsip Kejujuran Wewenang, kepercayaan dan wewenang yang telah diberikan oleh pihak-pihak pemerintah, nasabah, pemilik ataupun karyawan kepada bank hendaknya tetap diamankan dan tidak dislahgunakan untuk kepentingan diluar etika yang telah disepakati bersama atau mengorbankan kepentingan salah satu pihak demi kepentingan pihak lain.
  • Prinsip Keselarasan Kepentingan, dalam hal ini bankir harus mampu menyeleraskan antara kepentingan berbagai pihak, yaitu kepentingan: nasabah dan masyarakat, pemerintah, pemilik dana serta karyawan bank.
  • Prsinsip Keterbatasan Keterangan, meskipun petugas bank dan bankir diminta untuk bersikap informatif terhadap pihak luar, namun sifatnya terbatas.
  • Prinsip Kehormatan Profesi, petugas bank dan bankir harus taat menjaga kehormatan profesi dengan menghindarkan dan segala bentuk kolusi, pemberian upeti, hadiah dan fasilitas dari pihak-pihak yang menginginkan kemudahan-kemudahan peraturan dan prosedur perbankan.
  • Prinsip Pertanggung Jawaban Sosial, dalam pelaksanaan operasional perbankan, bankir diharuskan tetap memiliki rasa pertanggung jawaban social baik terhadap nasabah, pemilik, masyarakat ataupun pemerintah.
  • Prinsip Persamaan Perlakuan, pada prinsip ini bankir dituntut untuk tidak melakukan perlakuan yang dislkriminatif baik kepada para nasabah, masyarakat maupun kepada karyawan.
  • Prinsip Kebersihan Pribadi, disini sikap bankir adalah harus dapat menjaga kehormatan dirinya.
Last modified: Monday, 21 November 2022, 9:14 PM